Bentot – Tim Penanganan Konflik Sosial (TPKS) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bentot dan PT Ketapang Sawit Lestari (KSL) pada Jumat (31/5).
Mediasi berlangsung di Kecamatan Patangkep Tutui dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait antara lain, Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelo, didampingi oleh Kabag Pemerintahan Yusia S Kameng beserta staf, Camat Patangkep Tutui Simon Oktavianus, perwakilan Polsek setempat, kepala desa, pihak perusahaan PT KSL, dan warga Desa Bentot.
Camat Patangkep Tutui, Simon Oktavianus, mengharapkan, agar mediasi ini menghasilkan solusi yang adil dan tidak berlarut-larut.
“Kami berharap ada solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak terkait permasalahan lahan antara warga dan perusahaan,” ungkap Simon.
Kabag Pemerintahan Setda Bartim, Yusia S Kameng, menambahkan, bahwa mediasi yang difasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD setempat yang telah dilaksanakan pada bulan November 2023.
“Pada bulan November, tim juga sudah melihat objek yang disengketakan di lapangan,” jelas Yusia.
Baca juga : Mediasi Buntu, Konflik PT ASL dan Masyarakat Makin Memanas
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Bartim, Ari Panan, menegaskan, pentingnya pertemuan ini untuk mencapai titik temu.
“Fasilitasi ini dilaksanakan untuk mencarikan titik temu. Dengan pertemuan ini, bisa dibahas bersama secara santun dan jelas dari kedua belah pihak, kemudian akan dibuatkan kesimpulan untuk diketahui bersama,” ujarnya.
Mediasi antara PT KSL dan warga terus berlanjut dengan komunikasi aktif, dimana masing-masing pihak menyampaikan argumentasi mereka. Ari Panan mengharapkan, dengan adanya mediasi ini, sengketa lahan dapat diselesaikan dengan mencapai kesimpulan.(FH/A-1)