Puruk Cahu – Di samping Bundaran Emas Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, sebuah momen bersejarah terjadi ketika seluruh elemen masyarakat bersatu dalam Deklarasi Pemilu Damai, Kamis (8/2/2024)
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Polres Murung Raya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan paguyuban.
Dalam sambutannya, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Batara, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sukses.
Ia menekankan bahwa sebagai warga negara, adalah kewajiban untuk menjaga agar Pemilu berlangsung dengan baik dan lancar.
Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansyah, juga menegaskan pentingnya partisipasi semua elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban selama Pemilu. Ia menyerukan agar semua pihak menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) sebagai tugas bersama.
Dalam menghadapi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, semua pihak di Murung Raya diimbau untuk saling menghormati prinsip demokrasi, menjaga persatuan dalam perbedaan, dan melepas atribut politik dengan niat yang baik untuk memilih yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Deklarasi Pemilu Damai ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga kedamaian dan keamanan jelang Pemilu 2024.
Semua elemen masyarakat di Murung Raya berkomitmen untuk menjaga situasi yang aman, sejuk, dan nyaman demi kelancaran proses demokrasi yang sesungguhnya.(KMF/A-1)








































