TAMIANG LAYANG – Persiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Barito Timur (Kejari Bartim) pada 2027 mulai dibahas. Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Anthony, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejari Bartim, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Bartim tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Bartim Abdul Halim, S.H., M.H., Kepala Kejari Barito Utara R. Firmansyah, S.H., jajaran Kejari Murung Raya serta para pegawai Kejari Bartim.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai kebutuhan Kejari Bartim untuk tahun anggaran mendatang dibahas dan dihimpun. Mulai dari kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan, operasional kedinasan, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga berbagai kebutuhan yang menunjang pelaksanaan tugas setiap bidang.
Pengumpulan data ini menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran agar kebutuhan masing-masing satuan kerja dapat tergambarkan secara akurat sesuai kondisi di lapangan.
Asisten Pembinaan Kejati Kalteng Anthony mengatakan, penyusunan kebutuhan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mengacu pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Perencanaan anggaran tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga harus mampu mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi,” ujar Asbin Kejati Kalteng Anthony.
Sementara itu, Kepala Kejari Bartim Abdul Halim menyampaikan dukungan terhadap proses pengumpulan data RKA-K/L tersebut.
Kejari Bartim berkomitmen menyampaikan data dan kebutuhan anggaran secara tepat, lengkap serta sesuai kebutuhan riil satuan kerja.
“Penyusunan RKA-K/L menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan anggaran karena menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya,” kata Kajari Abdul Halim.
Ia berharap, koordinasi antara Kejati Kalteng dan Kejari Bartim diharapkan semakin kuat, khususnya dalam bidang pembinaan dan perencanaan anggaran.
Data yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan pendukung penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku. (*)
Editor: Logman Susilo






































