PALANGKA RAYA – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kahayan, tepatnya di bawah Jembatan Kahayan, Kota Palangka Raya. Laporan kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polresta Palangka Raya dengan mendatangi lokasi, Sabtu (7/11/2026).
Korban diketahui berdomisili di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Setelah menerima informasi dari masyarakat, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama personel piket segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung proses penanganan serta pencarian korban.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Pamapta II SPKT IPDA Adityas Hendra Pranata menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
“Kami bergerak cepat mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan kejadian dapat dilakukan secara optimal,” tegasnya, Sabtu (7/11/2026).
Kehadiran petugas di lokasi juga untuk membantu kelancaran penanganan serta memberikan perhatian kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah peristiwa serupa. (*)
Editor: Logman Susilo






































