PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bersama jajaran Wakil Ketua DPRD Kalteng. Dari pihak Pemprov Kalteng, penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden.
Sebelum penandatanganan, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng terkait Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 yang disampaikan juru bicara Banggar, Siti Nafsiah.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kalteng 2027.
Menurutnya, KUA-PPAS juga menjadi instrumen untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah, menentukan skala prioritas, sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil,” kata Edy.
Ia menjelaskan, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung Asta Cita, Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHS), serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 ditargetkan sekitar Rp5,3 triliun.
Target pendapatan akan dikejar melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berbagai sumber pendapatan daerah yang sah, termasuk hasil pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sekitar Rp5,7 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk membiayai program sesuai visi-misi pemerintah daerah dan skala prioritas pembangunan.
Dengan target pendapatan dan belanja tersebut, rancangan APBD 2027 mengalami defisit yang akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2026 yang diproyeksikan sekitar Rp350 miliar.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan berlanjut pada penyusunan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemprov Kalteng diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. (*)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n








































