PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengunci postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2027 sebesar Rp5,7 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, terutama pemenuhan kebutuhan infrastruktur di berbagai wilayah Kalteng.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan angka tersebut merupakan hasil final pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kalteng 2027 yang dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, pendapatan daerah kita kunci sebesar Rp5,3 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,7 triliun. Selisih defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan (SiLPA) sebesar Rp350 miliar, sehingga total APBD kita berada di angka Rp5,7 triliun,” ujar Junaidi, Selasa (18/8/2026).
Pembahasan KUA-PPAS tersebut berlangsung sekitar tiga minggu. Menurut Junaidi, dinamika pembahasan berjalan konstruktif dengan berbagai penyesuaian dilakukan agar kebijakan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah memastikan anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Junaidi mengatakan sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas belanja APBD 2027. Anggaran akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam proses pembahasan, sejumlah alokasi dana hibah juga dilakukan penyesuaian dan dialihkan ke sektor belanja modal. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pembangunan fisik serta infrastruktur daerah.
“Prioritas kita adalah bagaimana anggaran yang tersedia bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur,” katanya.
Selain membahas belanja daerah, DPRD Kalteng juga mencermati potensi peningkatan pendapatan dari sektor dividen Bank Kalteng.
Junaidi mengungkapkan, terdapat potensi peningkatan pendapatan dividen sekitar Rp57 miliar dari usulan awal.
Hal itu merupakan hasil evaluasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan koordinasi Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama manajemen Bank Kalteng.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan kondisi Bank Kalteng dalam keadaan sehat dengan dukungan permodalan yang kuat.
Berdasarkan hasil pembahasan, alokasi dividen tahun buku 2026 yang akan dibahas pada awal 2027 dan masuk dalam APBD 2027 disepakati sebesar 65 persen.
Junaidi menegaskan angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni 80 persen.
Kebijakan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi Bank Kalteng untuk tetap memperkuat permodalan dan mengembangkan bisnis perusahaan, termasuk dalam bidang teknologi informasi serta peningkatan kualitas SDM.
“Penetapan 65 persen ini kita harapkan tetap memberikan ruang bagi Bank Kalteng untuk berkembang, baik dari sisi permodalan, teknologi informasi maupun peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Dengan rampungnya pembahasan KUA-PPAS, DPRD Kalteng dan pemerintah provinsi selanjutnya memasuki tahapan penyusunan APBD 2027. Anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n








































