PALANGKA RAYA – Dasu House of Grill yang berada di Kota Palangka Raya terbakar pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah makan.
Jajaran Polresta Palangka Raya, langsung melakukan identifikasi di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Kodrat Sumaksono mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan.
Saat itu, karyawan tersebut mendengar suara seperti lahan terbakar dari arah belakang rumah makan. Ketika dilakukan pengecekan, terlihat lahan di belakang Dasu House of Grill sudah terbakar.
“Karyawan tersebut kemudian memberitahukan kejadian kepada korban berinisial AH (31) selaku owner,” ujar Aiptu Kodrat.
Korban bersama sejumlah karyawannya sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar dan merembet hingga ke bagian belakang rumah makan.
Api kemudian dengan cepat membakar seluruh bangunan Dasu House of Grill yang memiliki konstruksi beton dan kayu serta beratapkan seng. Bangunan tersebut berukuran sekitar 17 x 20 meter.
“Setelah merembet mengenai belakang rumah makan, api pun dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah makan,” jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Namun, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat rembetan api dari kebakaran lahan gambut di kawasan Jalan Yos Sudarso VI-A.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, kerugian materiil yang dialami pemilik Dasu House of Grill ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.
“Dipastikan tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan untuk kerugian materiil yang dialami oleh korban selaku owner yakni sekitar Rp200 juta,” pungkas Kodrat. (*)
Editor: Sari Fatimah








































