PALANGKA RAYA – Empat kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kalimantan Tengah resmi berganti. Sejumlah pejabat baru kini mendapat amanah memimpin Kejaksaan Negeri di empat daerah.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung Kajati Kalteng Hendrizal Husin, S.H., M.H., di Aula Kejati Kalteng, Rabu (26/8/2026).
Empat pejabat yang dilantik yaitu Denny Iswanto sebagai Kajari Seruyan menggantikan Andre, Adief Swandaru sebagai Kajari Pulang Pisau menggantikan Nanang Dwi Priharyadi, Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur menggantikan Rahmad Isnaini, serta Edwin Ignatius Beslar sebagai Kajari Kotawaringin Timur menggantikan Nur Akhirman.
Pergantian tersebut bukan sekadar rotasi jabatan. Para pejabat baru langsung dihadapkan pada tuntutan untuk memahami karakteristik wilayah, membangun komunikasi, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Kajati Kalteng Hendrizal Husin menegaskan, para Kajari yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi wilayah tugas masing-masing.
“Untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Kepada pejabat yang baru dilantik, segera adaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Segera berkoordinasi dengan stakeholder di daerah,” tegas Hendrizal.
Tak hanya soal kinerja, Hendrizal juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik dan marwah institusi Kejaksaan dalam menjalankan amanah.
Menurutnya, jabatan baru harus menjadi dorongan bagi para pejabat untuk menunjukkan kinerja terbaik sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang tetap mengedepankan sisi humanis dan keadilan.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, jagalah marwah institusi. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” pesannya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan pergantian Kajari merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Kejaksaan di tingkat daerah.
“Pesan pimpinan jelas, pejabat yang baru harus segera beradaptasi, membangun koordinasi dan menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta integritas,” kata Dodik.
Dengan amanah baru tersebut, keempat Kajari diharapkan segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan dinamika di wilayah masing-masing. Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu langkah awal yang ditekankan pimpinan Kejati Kalteng. (*)
Editor: Sari Fatimah







































