PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, api membakar lahan kosong di Jalan Tampung Penyang 13 dan 14, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (25/8/2026).
Lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman warga. Kondisi lahan yang dipenuhi tanaman liar dan semak belukar yang sebagian mengering membuat api berpotensi cepat meluas, terlebih saat angin bertiup.
Merespons kondisi tersebut, Polsek Pahandut bersama personel Brimob, BPBD Provinsi dan Kota Palangka Raya, serta MPA/BPK langsung bergerak melakukan pengecekan dan pemadaman.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api merambat ke area permukiman.
“Personel bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan mesin pompa dan mobil tangki. Upaya ini dilakukan agar api tidak meluas ke area permukiman warga,” ungkapnya.
Untuk menjinakkan api, petugas mengerahkan empat mesin pemadam dan enam mobil tangki. Sumber air diperoleh dari sumur bor milik warga serta tangki yang tersedia di sekitar lokasi.
Kerja cepat tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare. Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Polsek Pahandut juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Palangka untuk mengetahui pemilik lahan yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan tindak lanjut kepolisian terhadap peristiwa karhutla.
Kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tingginya risiko karhutla di Palangka Raya, khususnya di lokasi yang berada dekat dengan permukiman warga. (hms)
Editor: Sari Fatimah








































