MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pengadaan tanah guna mendukung proyek pelebaran dua ruas jalan yang dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas, kelancaran lalu lintas, serta menunjang pertumbuhan ekonomi di Kota Muara Teweh.
Konsultasi publik dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan B.P. Girsang, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat yang lahannya terdampak rencana pembangunan.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Muhlis, ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan ini merupakan fondasi penting bagi masa depan Kota Muara Teweh. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, menyatukan visi, dan menyukseskan program ini demi kepentingan serta kesejahteraan bersama,” kata Muhlis.
Menurutnya, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, masukan, maupun tanggapan terhadap rencana pelebaran jalan sebelum proses pengadaan tanah dilanjutkan.
Pada sesi teknis, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan B.P. Girsang memimpin pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar melalui musyawarah yang mengedepankan keterbukaan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Apabila terealisasi, pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Muara Teweh. (wan)
Editor: Sari Fatimah








































