PURUK CAHU – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Tengah resmi menetapkan H Johansyah sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031.
Penetapan tersebut merupakan hasil Rapat Formatur Serentak DPC PPP se-Kalimantan Tengah yang digelar di Palangka Raya. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan kepengurusan DPC PPP di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Johansyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Semoga amanah yang dipercayakan kepada kami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai mandat yang telah ditetapkan,” ujar Johansyah, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, kepemimpinan dalam sebuah organisasi politik membutuhkan dukungan, kebersamaan, serta masukan dari seluruh kader. Karena itu, dirinya membuka ruang bagi kritik dan saran yang bersifat membangun demi kemajuan partai.
“Sebagai manusia biasa, saya sangat membutuhkan masukan berupa kritik dan saran yang membangun. Hal itu penting untuk kemajuan diri maupun partai, sehingga PPP dapat memberikan kontribusi yang tepat dan komprehensif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.
Johansyah berharap kepengurusan baru DPC PPP Murung Raya mampu memperkuat soliditas internal organisasi, meningkatkan konsolidasi hingga ke tingkat bawah, serta mempererat sinergi dengan seluruh kader dan simpatisan.
Menurutnya, PPP harus terus hadir sebagai partai yang dekat dengan masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Murung Raya.
Dengan kepengurusan periode 2026–2031 yang baru terbentuk, DPC PPP Murung Raya diharapkan semakin siap menghadapi berbagai agenda organisasi dan politik ke depan, sekaligus memperkuat peran partai sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (wan)
Editor: Logman Susilo








































