PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026. Agenda gerejawi berskala besar tersebut dijadwalkan berlangsung di Puruk Cahu pada 7–13 Juli 2026.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menyambut baik kepercayaan tersebut. Menurutnya, menjadi tuan rumah bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Murung Raya tentu merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah Sinode Umum XXV GKE. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” ujar Tuti, Senin (6/7/2026).
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, Sinode Umum merupakan forum strategis bagi GKE untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan sekaligus menyusun arah kebijakan dan visi pelayanan gereja untuk lima tahun mendatang.
Karena itu, Tuti berharap forum tersebut dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu memperkuat pelayanan gereja serta memberikan dampak positif bagi jemaat dan masyarakat.
“Semoga keputusan yang dihasilkan dalam Sinode Umum XXV GKE mampu meningkatkan kualitas pelayanan gereja, memperkuat kehidupan beriman, serta membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan pada umumnya,” katanya.
Lebih lanjut, Tuti mengajak seluruh masyarakat Murung Raya turut menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana persaudaraan selama pelaksanaan Sinode.
Menurutnya, semangat kebersamaan serta toleransi yang selama ini terjaga di Murung Raya menjadi modal penting untuk menyukseskan agenda tersebut.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menyambut para peserta dengan baik serta menjaga semangat persatuan dan kerukunan lintas agama sehingga Sinode Umum XXV GKE dapat berlangsung aman, lancar, dan sukses,” pungkasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n









































