MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal sekaligus memperkuat daya saing pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Menurut Taufik, pembinaan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar para pelaku usaha pangan memiliki pemahaman yang baik mengenai standar keamanan pangan. Dengan pengetahuan yang memadai, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Ia menegaskan bahwa sektor usaha pangan rumah tangga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus hadir melalui program pembinaan dan pendampingan agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.
“IRTP merupakan salah satu sektor yang cukup potensial dalam mendukung perekonomian masyarakat. Pembinaan seperti ini harus terus dilakukan agar produk lokal memiliki standar mutu yang baik dan semakin dipercaya oleh konsumen,” ujar Taufik, Sabtu (13/06/2026).
Selain meningkatkan kualitas produk, Taufik menilai penerapan sanitasi, higiene, dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) menjadi aspek penting yang harus dipahami oleh setiap pelaku usaha pangan.
Menurutnya, keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan mutu produk, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penerapan proses produksi sesuai standar dapat meminimalkan risiko kesehatan bagi konsumen. “Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha,” imbuhnya.
Komisi II DPRD Barito Utara juga mendukung, upaya Dinas Kesehatan dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan penerbitan maupun perpanjangan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Legalitas usaha dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas akses pemasaran produk.
Taufik berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan bimtek sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan dalam mengelola usaha pangan. Ia optimistis, dengan penerapan ilmu yang diperoleh selama pelatihan, produk pangan lokal Barito Utara akan semakin berkualitas, berdaya saing tinggi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Diketahui, Bimtek Keamanan Pangan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pelaku IRTP, pemilik dan penanggung jawab usaha pangan, serta peserta yang akan mengajukan maupun memperpanjang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara. (wan)
Editor: Logman Susilo









































