PURUK CAHU – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie. Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi dampak lanjutan terhadap masyarakat.
Menurut Bebie, kenaikan harga BBM berpotensi memicu meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Pemkab diharapkan bisa memperkuat pengawasan harga eceran tertinggi (HET), menjaga ketersediaan bahan pokok, serta menyiapkan program bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya di Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai langkah antisipatif perlu segera dilakukan agar dampak kenaikan harga BBM tidak semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terhadap gejolak harga.
Ia menjelaskan, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
“Karena kenaikan BBM jenis Pertamax ini berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, serta menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.
Selain memperketat pengawasan HET, Bebie juga meminta pemerintah daerah memastikan distribusi bahan pokok tetap berjalan lancar dan stok kebutuhan masyarakat tersedia dengan baik. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak terkendali di pasaran.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga perlu ditingkatkan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga BBM non-subsidi.
Meski terjadi kenaikan harga Pertamax, Bebie mengapresiasi langkah pemerintah yang masih mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan BioSolar karena dinilai sangat membantu masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan harga di lapangan dan segera mengambil langkah apabila ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar.
“Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan stabilitas harga dan daya beli masyarakat dapat tetap terjaga,” tandasnya. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































