PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus mengungkap fakta baru dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat pengungkapan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Hingga kini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim khusus.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, sembilan tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, Perie, serta Dea Nabila.
Menurutnya, hasil penyidikan sementara menunjukkan hampir seluruh tersangka diduga terlibat langsung melakukan pembacokan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat peristiwa terjadi. Hanya satu tersangka yang diketahui berperan melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam tanpa ikut membacok korban.
“Semua tersangka yang saat ini kami lakukan penyidikan memiliki perannya masing-masing. Dari hasil penyidikan, seluruh tersangka melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian saat kejadian. Hanya satu orang yang perannya sebatas ikut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (23/7/2026).
Kapolda juga mengungkapkan hasil autopsi memastikan almarhum Aiptu Yudhi telah meninggal dunia sebelum jasadnya dibuang ke sungai oleh para pelaku. Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian senjata api milik korban yang belum ditemukan.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut berupa dua paket sabu dengan berat sekitar 0,3 gram.
“Berdasarkan hasil autopsi dipastikan anggota Satresnarkoba yang meninggal dunia telah meninggal sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Untuk senjata api milik almarhum Aiptu Yudhi masih dalam proses pencarian, sedangkan barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak dua paket sabu dengan berat kurang lebih 0,3 gram,” jelasnya.
Irjen Pol Iwan membantah anggapan yang menyebut Desa Tumbang Kalemei sebagai kampung narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan kepala desa, mayoritas warga berprofesi sebagai petani dan pekebun.
“Yang perlu saya tegaskan, kampung tersebut bukan kampung narkoba. Mayoritas masyarakat di sana bekerja sebagai petani, pekebun, dan pekerjaan lainnya. Hanya saja para pelaku memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat dan sudah lama tinggal di sana,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, penyidik masih memburu empat orang yang diduga turut terlibat dalam penyerangan tersebut. Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polda Kalimantan Tengah telah membentuk tim khusus guna melakukan pengejaran.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik masih ada empat lagi yang kami kejar terkait peristiwa ini. Kami juga telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang belum tertangkap,” katanya.
Irjen Pol Iwan menegaskan, Polda Kalimantan Tengah berkomitmen menuntaskan pengungkapan kasus yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut sekaligus membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga menjadi latar belakang peristiwa berdarah itu. (*)
Editor: Logman Susilo









































