PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polresta Palangka Raya bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Danau Rangas, Kota Palangka Raya, setelah menerima laporan dari masyarakat, Sabtu (25/7/2026).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, proses pemadaman dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dengan melibatkan personel Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, serta tim pemadam dari Manggala Agni.
“Seluruh personel bergotong royong melakukan pemadaman secara manual menggunakan dua unit mesin pompa air dan alat pemukul api. Luas titik panas yang terdeteksi diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare,” ujarnya.
Menurut Dedy, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
“Setiap informasi yang kami terima akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait agar kebakaran dapat segera dipadamkan dan tidak meluas, sehingga dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat dapat diminimalkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan risiko meluasnya kebakaran dapat dicegah. (*)
Editor: Logman Susilo









































