PURUK CAHU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah masukan dan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).
Melalui juru bicaranya, Akhirudin, Fraksi PKB terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fraksi PKB, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak dalam menjalankan program pembangunan serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
“Prestasi ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Akhirudin.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Pada sektor pendidikan, Fraksi PKB meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih intensif melakukan monitoring terhadap kehadiran dan keaktifan tenaga pendidik, khususnya yang bertugas di desa-desa terpencil.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan layanan pendidikan dapat berjalan optimal dan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti sektor kesehatan. Dinas Kesehatan didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal.
Perhatian lain yang disampaikan Fraksi PKB adalah ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Untuk itu, mereka meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memperkuat kolaborasi dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba sejak dini di lingkungan sekolah.
Menurut Fraksi PKB, upaya pencegahan sangat penting dilakukan mengingat peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai mengancam generasi muda dan dunia pendidikan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PKB berharap berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan dapat terus ditingkatkan kualitasnya guna mendukung terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (wan)
Editor: Sari Fatimah







































