PURUK CAHU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan dan masukan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026).
Melalui juru bicaranya, Sutrisno, Fraksi PPP menegaskan bahwa pandangan umum yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Fraksi PPP juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Sutrisno, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meski demikian, pemerintah daerah harus tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat membangun Kabupaten Murung Raya harus diiringi dengan kesediaan menerima berbagai masukan dan kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dan pembayaran pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah memberikan akses yang lebih luas serta dukungan kepada para pengusaha lokal agar mampu berkembang dan berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.
Menurut mereka, keberadaan pelaku usaha lokal memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Pengusaha lokal perlu mendapat perhatian dan dukungan agar mampu berkembang serta berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah,” kata Sutrisno.
Pada akhir pandangannya, Fraksi PPP menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi PPP berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (wan)
Editor: Sari Fatimah







































