PURUK CAHU – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memberikan perhatian serius terhadap temuan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Fahriadi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fahriadi, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Meski demikian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti perkembangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi NasDem berpandangan bahwa SiLPA merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” kata Fahriadi.
Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor penyebab tingginya SiLPA agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal pada tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target. Namun demikian, pemerintah daerah tetap didorong untuk terus menggali dan mengembangkan berbagai potensi sumber pendapatan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pada akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi NasDem berharap pembahasan raperda tersebut dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (wan)
Editor: Sari Fatimah







































