KUALA KAPUAS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TS (36) diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas setelah kedapatan menyimpan belasan paket sabu di rumah mertuanya di Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,01 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp5.350.000, dua dompet kecil, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan Kelurahan Palingkau Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari dalam kamar rumah tersebut ditemukan 14 paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Budi Utomo.
Menurutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik tersangka. Setelah proses penggeledahan selesai, tersangka langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Budi Utomo menegaskan, komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tandasnya. (*)
Editor: Logman Susilo







































