KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba dengan melibatkan masyarakat Desa Bandar Raya sebagai peserta.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta dampak buruk yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.
Selain itu, petugas juga mengenalkan berbagai jenis narkotika yang kerap beredar di masyarakat, sehingga warga diharapkan lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan maupun peredarannya.
Tak hanya itu, peserta juga mendapat penjelasan mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk sanksi bagi pengguna, pengedar, kurir hingga bandar narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sekaligus berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan membangun kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Polres Kapuas berharap kegiatan penyuluhan semacam ini mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (*)
Editor: Logman Susilo









































