TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar perencanaan tata ruang melalui kegiatan sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bintang Ara dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati Barito Timur itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku yang diwakili Asisten II Setda Bartim, Amrullah, serta dihadiri perwakilan OPD terkait dan jajaran dari Kabupaten Tabalong.
Asisten II Setda Bartim, Amrullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang secara komprehensif, termasuk integrasi tata ruang serta kesesuaian perizinan berbasis RDTR.
“Pemerintah kabupaten memiliki kewajiban untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Amrullah.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga wadah pertukaran informasi antarwilayah terkait rencana pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RDTR, sekaligus mempererat kerja sama lintas daerah, khususnya dengan Kabupaten Tabalong.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa hingga saat ini Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Barito Timur Tahun 2014–2034 belum direvisi. Namun, peninjauan kembali dokumen tersebut telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026 melalui dinas teknis terkait.
Sementara itu, proses penyusunan RDTR di sejumlah wilayah terus berjalan. RDTR Wilayah Perencanaan Ampah saat ini memasuki tahap penerbitan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sedangkan RDTR Tamiang Layang masih dalam tahap penyempurnaan dokumen teknis sebelum masuk proses lintas sektoral.
Amrullah berharap, sinkronisasi dengan Kabupaten Tabalong dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang selaras dan berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan.
“Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (man)
Editor: Sari Fatimah








































