MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif tahunan, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikannya menyusul penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Menurut Mery, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang penting, namun bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih utama, kata dia, adalah bagaimana laporan keuangan mampu mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Yang jauh lebih penting dari sekadar mengejar WTP adalah bagaimana laporan keuangan itu mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat (24/4/2026).
Ia juga mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, di Palangka Raya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kualitas laporan harus diiringi dengan tindak lanjut nyata terhadap setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar setiap temuan BPK, jika ada, segera ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan hanya menjadi dokumen formal tanpa membawa perbaikan nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya. (wan)









































