KUALA PEMBUANG – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RW alias Ina Bogel (40) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan saat berada di sebuah kontrakan, Sabtu (25/4/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan nomor 5, Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 86 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,78 gram yang diduga siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, menyampaikan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di dalam kontrakan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet dan tas milik pelaku.
Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, timbangan digital, sendok sabu, uang tunai, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain. (*)
Editor: Logman Susilo









































