MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).
Menurutnya, percepatan revisi tata ruang sangat penting agar berbagai program pembangunan daerah tidak terhambat oleh persoalan administrasi lahan.
Hal tersebut disampaikan Taufik Nugraha saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah kawasan yang berstatus hutan produksi dalam regulasi tata ruang yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
Menurutnya, jika revisi RTRWK tidak segera diselesaikan, maka sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah berpotensi mengalami penundaan.
“Kita ingin regulasi ini segera rampung. Jangan sampai pembangunan terhambat hanya karena urusan administrasi kawasan. Pemerintah daerah harus bergerak cepat menyesuaikan dokumen perencanaan dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan tata ruang, Taufik juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan layanan pendidikan, khususnya di tingkat sekolah dasar dan menengah, terbebas dari pungutan tambahan yang tidak resmi sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Di sektor kesehatan, ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan layanan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan distribusi tenaga kesehatan serta menambah fasilitas pendukung di desa-desa terpencil agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dan merata,” tandasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo









































