TAMIANG LAYANG – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menerima kunjungan lapangan dari tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur dalam rangka evaluasi tingkat kerusakan bangunan rutan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah peninjauan kondisi fisik bangunan guna memastikan kelayakan sarana dan prasarana yang menunjang operasional pemasyarakatan.
Peninjauan dilakukan oleh Penata Layanan Operasional Dinas PUPRPKP Barito Timur, Hara Kaspido, bersama Penelaah Teknis Kebijakan, Hariyanto. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengamatan langsung terhadap sejumlah titik bangunan yang menjadi perhatian, khususnya pada area tembok pembatas di lingkungan rutan.
Selama proses evaluasi, tim melakukan pengecekan pada tembok pembatas bagian dalam yang menggunakan ornamesh maupun tembok luar yang terindikasi mengalami peningkatan tingkat kemiringan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mengidentifikasi tingkat kerusakan serta potensi risiko yang dapat ditimbulkan apabila tidak segera ditangani.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Tamiang Layang, Sri Rahayu, bersama staf yang memberikan informasi teknis terkait kondisi bangunan serta riwayat pemeliharaan fasilitas rutan. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses penilaian yang dilakukan oleh tim teknis.
Melalui evaluasi lapangan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi bangunan sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan dalam langkah perbaikan maupun penanganan lebih lanjut. Upaya ini juga menjadi bagian dari mitigasi risiko terhadap potensi kerusakan yang dapat berdampak pada keamanan lingkungan rutan.
Selain itu, Rutan Tamiang Layang bersama Dinas PUPR Perkim Barito Timur berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan fasilitas penahanan, sekaligus memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelayakan fungsi operasional bangunan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (hms)
Editor: Sari Fatimah






































