MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Sidang Paripurna Masa II yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Merry Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.
Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan bahwa rapat paripurna dinyatakan kuorum dengan kehadiran 19 anggota dewan.
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Barito Utara, Shalahuddin, bersama Sekretaris Daerah Drs. Muhlis serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam sidang itu, lima fraksi DPRD Barito Utara menyampaikan pandangan umum terhadap lima Raperda usulan eksekutif. Di antaranya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.
Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan pandangan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Merry Rukaini, menambahkan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut selanjutnya akan ditanggapi oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna lanjutan yang telah dijadwalkan.
“Kami di DPRD akan kembali mendengarkan tanggapan dari Bupati Barito Utara pada sidang paripurna lanjutan yang direncanakan digelar Rabu depan,” tandasnya. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































