MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (2/3/2026), di Gedung DPRD setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicara fraksi, Hasrat, yang menilai kelima raperda tersebut merupakan fondasi penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Menurutnya, regulasi yang dirancang harus mampu menjadi instrumen hukum yang efektif, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan daerah.
“Kami melihat raperda ini sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Hasrat dalam rapat paripurna.
Adapun lima raperda yang menjadi perhatian meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Fraksi Aspirasi Rakyat juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya antara RPJMD, RKPD, dan APBD agar program prioritas pembangunan daerah dapat terealisasi secara optimal.
Selain itu, fraksi tersebut menilai raperda terkait cadangan pangan daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan lokal, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi situasi darurat maupun gejolak harga pangan. (wan)
Editor: Logman Susilo









































