PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Call Center 110 yang diharapkan menjadi sarana cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mengakses layanan kepolisian.
Peluncuran layanan tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Call Center 110 Polres Kotawaringin Barat yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Jumat (13/2/2026) pagi.
Kegiatan itu dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan fasilitas komunikasi berbasis layanan digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan efektif.
Menurutnya, layanan tersebut menjadi jembatan antara masyarakat dan kepolisian dalam menyampaikan informasi, laporan kejadian maupun permintaan bantuan.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepada kami,” ujar Kapolres.
Dukungan terhadap inovasi tersebut juga disampaikan Staf Ahli Bupati Kobar, Alfa Khusnaini. Ia menilai kehadiran Call Center 110 dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap Call Center 110 dapat menjadi salah satu contoh pelayanan publik yang baik dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditia Dhani, menegaskan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polres Kobar dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan kejadian darurat, tetapi juga memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan kepolisian.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan,” tuturnya.
Dengan hadirnya Call Center 110, Polres Kotawaringin Barat berharap pelayanan kepolisian menjadi semakin cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. Inovasi ini juga menjadi bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan berbasis teknologi. (*)
Editor: Logman Susilo







































