PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD yang harus dijalankan secara optimal. Hal ini penting untuk memastikan jalannya pemerintahan berlangsung sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
“Fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD. Kami harus memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan yang efektif juga memiliki peran penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi. Selain itu, pengawasan diperlukan agar kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Sutrisno menyebut DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi dalam penyusunan peraturan daerah, fungsi anggaran untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, serta fungsi pengawasan guna mengawal kinerja pemerintah daerah.
“Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap program dan pembangunan yang dilaksanakan,” pungkasnya. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































