KUALA KAPUAS – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Personel Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Timpah melaksanakan pemasangan spanduk imbauan Hidup Sehat Tanpa Narkoba di sejumlah titik strategis di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dilakukan secara aktif oleh personel Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Timpah di sejumlah lokasi yang dinilai strategis dan rawan peredaran narkoba.
“Spanduk dipasang di titik-titik strategis seperti pintu masuk kampung dan desa serta lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui pemasangan spanduk tersebut, pihak kepolisian ingin mengajak masyarakat untuk berani menjalani pola hidup bersih, sehat, dan berprestasi serta menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan pendekatan humanis melalui edukasi langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan masyarakat umum agar terhindar dari bahaya narkotika.
Menurut AKP Budi Utomot, kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digalakkan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas. (*)
Editor: Logman Susilo









































