MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Wardathun Nur Jamilah, menekankan agar pemerintah desa mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan peruntukannya.
Ia menyampaikan, pengelolaan dana desa yang tepat sangat penting agar pembangunan di setiap desa dapat berjalan lebih maju, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh pemerintahan desa di kabupaten ini agar terus mempelajari, berhati-hati, dan teliti dalam mengelola ADD maupun DD tersebut,” ujar Wardathun, Kamis (5/2/2026).
Menurut politisi PPP tersebut, penggunaan DD dan ADD sudah memiliki mekanisme yang jelas, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berharap dinas terkait dapat terus memberikan pelatihan serta pemahaman kepada aparatur desa, agar penggunaan DD dan ADD tidak menyalahi aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dinas terkait diharapkan terus memberikan pelatihan dan pemahaman agar penggunaan ADD dan DD tak menyalahi aturan, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini,” tambahnya.
Wardathun menambahkan, jumlah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, pengelolaan yang tepat menjadi kunci kemajuan desa.
“Pengelolaan DD dan ADD yang sesuai peruntukan, maka desa akan bisa lebih maju, dan masyarakatnya akan lebih sejahtera ke depan,” pungkasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo









































