Muara Teweh – Seluruh aktivitas investasi yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di daerah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan bahwa pengawasan penanaman modal merupakan peran strategis pemerintah daerah guna memastikan setiap perusahaan memenuhi seluruh prosedur perizinan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan juga penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran serta berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas investasi di daerah.
“Pengawasan diperlukan agar setiap aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Benny Siswanto, Selasa (13/1/2026).
Benny menjelaskan, pengawasan investasi tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga mencakup penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut meliputi perlindungan lingkungan hidup, pemenuhan hak-hak tenaga kerja, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara dari Fraksi PKB ini juga menegaskan pentingnya kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Keterlibatan aktif perusahaan sangat dibutuhkan untuk mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Benny menilai efektivitas pengawasan investasi memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat pengawas, pelaku usaha, hingga masyarakat, agar iklim investasi yang kondusif dapat terus terjaga. (wan)









































