Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pembahasan dukungan sarana dan prasarana (sarpras) pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur, di aula ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, Senin (26/1/2026).
Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, dan dihadiri Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, perwakilan dunia usaha, serta tamu undangan lainnya.
Bupati M. Yamin menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak sendi kehidupan bangsa, termasuk di Kabupaten Barito Timur. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembentukan BNNK sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Keberadaan BNNK di Barito Timur bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Namun pembentukan institusi yang kuat harus ditopang oleh sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari gedung kantor hingga peralatan operasional sesuai standar,” tegas Yamin.
Bupati juga menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembentukan BNNK melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan perusahaan hendaknya dipandang sebagai investasi sosial, karena lingkungan yang bersih dari narkoba akan menciptakan iklim usaha yang sehat, produktif, dan kondusif,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kanupaten Berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengharapkan melalui rapat tercapai kesepakatan dan langkah konkret terkait skema dukungan penyediaan gedung kantor BNNK, pengadaan sarana operasional, serta terbangunnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BNNK, dan sektor swasta.
Ia juga menginstruksikan OPD terkait untuk mengawal koordinasi dukungan tersebut secara transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap kontribusi pihak swasta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati M.Yamin mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mewujudkan Barito Timur BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
“Mencegah satu orang dari narkoba berarti menyelamatkan satu masa depan,” pungkasnya. (man)







































