PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Andina Theresia Narang, mendorong percepatan pemerataan akses internet di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja reses ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan infrastruktur digital, pengurangan wilayah tanpa jaringan (blank spot), serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan internet, salah satunya melalui pengajuan titik akses internet ke pemerintah pusat.
“Per 2 Januari 2026, total yang kami ajukan melalui aplikasi Signal mencapai 203 titik. Selain itu, kami juga telah mendistribusikan 376 unit Starlink untuk kantor desa, sehingga pelayanan pemerintahan desa kini sudah 100 persen online,” jelasnya.
Meski demikian, Rangga mengakui pembangunan infrastruktur digital masih menghadapi kendala, terutama di daerah terpencil. Menurutnya, pembangunan BTS kerap terkendala karena operator seluler mempertimbangkan aspek bisnis, sehingga pemerataan jaringan tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Andina menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah akan menerima tambahan 50 titik akses internet pada 2026. Titik tersebut akan tersebar di sejumlah kabupaten, termasuk Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Sukamara.
Ia juga menyoroti keberadaan BTS yang telah dibangun namun belum berfungsi optimal. Andina meminta data rinci terkait blank spot dan BTS bermasalah agar bisa segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
Selain infrastruktur, literasi digital juga menjadi perhatian utama. Andina menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital, serta pengawasan terhadap ancaman judi online dan pinjaman ilegal yang semakin marak seiring meningkatnya penggunaan internet di kalangan generasi muda. (git)
Editor: Logman Susilo









































