Palangka Raya – Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) luar daerah yang dimulai sejak Senin (10/11/2025). Salah satu agenda kunjungan adalah ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., menjelaskan bahwa kunjungan tersebut melibatkan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di antaranya Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kunker tersebut sesuai dengan hasil rapat Banmus,” ujar Ardiansah.
Menurutnya, kunjungan ini menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan pemahaman bersama terkait pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan di daerah.
“Kunker ke DPRD Kalteng ini untuk memperkuat pelaksanaan tiga fungsi penting dewan di daerah, sekaligus belajar dari praktik yang sudah berjalan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan bahwa banyak informasi dan referensi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut, yang dinilai bermanfaat untuk kinerja DPRD Kabupaten Kapuas ke depan.
“Semoga melalui kunjungan ini terjalin kerja sama yang semakin baik antara DPRD Kapuas dan DPRD Kalimantan Tengah demi kemajuan pembangunan daerah,” tandasnya. (AK)









































