Tamiang Layang – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa antara pihak Kejaksaan, Gubernur, Bupati, serta Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pembukaan pelatihan pengurus koperasi desa/kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (26/9/2025).
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Republik Indonesia Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalimantan Tengah, Ketua DPRD se-Kalimantan Tengah, DAD Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat koperasi di tingkat desa di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Barito Timur.
“Harapan kita, program ini dapat dipersiapkan dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar berjalan sesuai harapan. Tidak hanya administrasinya yang tertib, tetapi juga pelaksanaan program kerjanya agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa, khususnya di Barito Timur,” ujar Nursulistio kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti arahan dari program tersebut dan menyampaikannya kepada pengurus koperasi desa di wilayah Barito Timur.
Lebih lanjut, Nursulistio menegaskan bahwa Program KDMP merupakan peluang besar untuk memperkuat ekonomi desa karena mendapat dukungan penuh, termasuk fasilitas permodalan dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini juga telah menjadi perhatian serius dari Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia dan Kajati Kalteng agar program berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah direncanakan,” pungkasnya. (LG/AK








































