Puruk Cahu – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan kunci utama dalam tata kelola pemerintahan. Hal itu ia sampaikan mewakili Bupati Herius, dalam arahan kepada ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, disiplin tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin ASN akan mencerminkan wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Karena itu, setiap pegawai harus bekerja profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sarwo juga mengingatkan pentingnya tata kelola administrasi yang baik serta kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Selain itu, percepatan serapan anggaran dan tindak lanjut atas catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menjadi perhatian serius. Dengan perencanaan dan pelaksanaan program yang disiplin, Pemkab diyakini mampu mencegah persoalan baru sekaligus mempercepat pembangunan.
Ia menambahkan, komitmen ASN sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“ASN Murung Raya harus terus meningkatkan kinerja, memperkuat komitmen, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Bupati Murung Raya Tutup Open Tournament Futsal Ganfash Season III
Baca juga: Pemkab Mura Gandeng BPJS Perkuat Layanan Kesehatan









































