Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, di Kabupaten Barito Timur, terus berupaya memperkuat kedisiplinan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pengarahan yang digelar, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, bersama JFT Pengaman Pemasyarakatan Pemula, Abdul Gani Girsang, dan Komandan Regu Jaga I, Efno Junianson.
Wahyu menyampaikan, para WBP kembali diingatkan untuk tertib saat ketika melintas di area ornamesh dalam. Setiap pergerakan wajib dilaporkan ke pos Komandan Jaga.
“Ini merupakan bentuk pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan,” ujar Wahyu.
Tak hanya soal ketertiban, jajaran rutan juga memperkenalkan kebijakan baru terkait pengelolaan koperasi. Kini koperasi dibagi dua, yakni khusus untuk WBP dan khusus bagi tamping serta pegawai.
“Pelayanan diharapkan lebih efektif dan efisien, termasuk dalam layanan kunjungan tatap muka,” ucapnya.
Sementara itu, Abdul Gani Girsang memberikan sosialisasi mengenai program pusat Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Ia menjelaskan, teknis penggunaan hingga tata tertib pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Harapannya, Wartelsuspas bisa digunakan dengan tertib, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi para WBP,” jelasnya.
Staf Pelayanan Tahanan, Debby Subarda, menambahkan soal tata tertib berpakaian bagi WBP. Ia juga mengumumkan, rencana pembagian matras yang akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan distribusi pakaian usai kegiatan. (HMS/AK)
Baca juga: MK Tolak Gugatan Jimmy-Inri Terkait PSU Pilkada Barito Utara
Baca juga: Rutan dan RSUD Tamiang Layang Teken MoU Pengelolaan Limbah Medis hingga Rehabilitasi Narkotika









































