Tamiang Layang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, dalam bidang pengelolaan limbah medis dan rehabilitasi narkotika. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, dan Direktur dr. Vinny Safari, di Aula Lantai 2 RSUD Tamiang Layang, Kamis (11/9/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Ia menegaskan, sesuai kewenangan, pengelolaan limbah medis berada di bawah tanggung jawab RSUD.
“Kita kerjasama dengan RSUD dalam pengelolaan limbah medis karena memang kewenangan ada mereka,” ungkap Agung.
Selain itu, terkait program rehabilitasi narkotika, kegiatan dilaksanakan di internal rutan dengan dukungan tenaga medis, dokter, maupun narasumber dari RSUD sesuai kompetensi yang melekat.
Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, menyambut baik terjalinnya MoU dengan Rutan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi RSUD dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk warga binaan.
“Semoga dengan adanya MoU ini, masyarakat rentan khususnya warga binaan Rutan Tamiang Layang bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal. Ini juga bagian dari upaya kita bersama mewujudkan Barito Timur Segah,” ujarnya.
dr. Vinny mengharapkan, kerjasama ini menjadi upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik sekaligus peningkatan layanan rehabilitasi. Sehingga, mampu mendukung program pemerintah daerah dalam bidang kesehatan dan penanggulangan narkotika. (AK)
Baca juga: Rutan Tamiang Layang Tanam 814 Pohon Kelapa Wujudkan Lingkungan Hijau dan Produktif
Baca juga: RSUD Tamiang Layang Uji Coba Sistem Antrean Online Pasien






































