Kuala Kapuas – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme penyusunan serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (25/9/2025).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, S.H., bersama sejumlah anggota dewan. Rombongan diterima langsung oleh Beron, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, di ruang Sekretariat DPRD setempat.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai hal teknis dan administratif yang berkaitan dengan mekanisme penyusunan dan perubahan KUA-PPAS, termasuk penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan mencakup prosedur dan tahapan perubahan KUA-PPAS, serta koordinasi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Sera Sintanola.
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Lola ini menambahkan, hasil dari konsultasi tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Kapuas dalam memperkuat fungsi pengawasan dan perencanaan anggaran.
“Informasi yang kami peroleh akan menjadi acuan dan bahan perbandingan bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam menyusun serta menetapkan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Murung Raya Dorong Legislasi Berbasis Ilmu dan Teknologi
Baca juga: PPNI Barito Timur Gelar Donor Darah Peringati Nurses Day 2025









































