Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai melaksanakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (30/9/2025).
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan bahwa pembahasan ini telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas. Masing-masing komisi kini tengah menjalankan tugasnya untuk mendalami serta mencermati usulan program dan anggaran dari OPD sesuai dengan bidang kerjanya.
“Sesuai jadwal Banmus, masing-masing komisi sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menegaskan, KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan APBD, yang menjadi pedoman awal arah kebijakan pembangunan daerah serta pembagian alokasi anggaran sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Proses pembahasan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ardiansah menjelaskan, dalam pembahasan di tingkat komisi, anggota DPRD aktif memberikan masukan, kritik, dan klarifikasi terhadap program serta kegiatan yang diajukan oleh OPD. Fokus pembahasan tidak hanya pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas, skala prioritas, dan dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar program pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kapuas,” katanya.
Politikus yang akrab disapa Awo ini menambahkan, beberapa sektor utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan kali ini meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Selanjutnya, hasil pembahasan di tingkat komisi akan dibawa ke rapat gabungan komisi sebelum difinalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk ditetapkan lebih lanjut,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN









































