Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, mengikuti Forum Nasional bertajuk “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Forum strategis ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara, dengan fokus utama harmonisasi regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
“Forum ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ujar Rumiadi, Kamis (28/8/2025).
Rumiadi menilai kegiatan ini juga menjadi momentum bagi DPRD Mura untuk memperkuat peran legislasi dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
DPRD Murung Raya hadir melalui jajaran pimpinan dan anggota, di antaranya Ketua DPRD Rumiadi, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, S.E., Ketua Komisi II Bebie, serta anggota DPRD H. Barlin, Mahyono, Sutrisno, dan Lita Norfiana. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menambahkan forum ini memperkaya pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif dan pro-investasi.
“Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” jelasnya.
Menurut Ketua Rumiadi, melalui keikutsertaan dalam forum nasional ini, DPRD Murung Raya berharap kualitas produk hukum daerah semakin baik dan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (AK)
Baca juga: Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN









































