Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menghadiri Forum Nasional Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni, yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Forum strategis tersebut menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara, dengan fokus utama harmonisasi regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan.
Hadir mewakili DPRD Murung Raya antara lain Ketua DPRD Rumiadi, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, Ketua Komisi II Bebie, serta anggota DPRD H. Barlin, Mahyono, dan Lita Norfiana. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
“Forum ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menambahkan forum ini memperkaya pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif serta pro-investasi.
“Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” jelasnya. (AK)
Baca juga: Waket I DPRD Murung Raya Tegaskan APBD Perubahan 2025 Fokus ke Infrastruktur dan Kesejahteraan
Baca juga: Mura Vaganza 2025 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Jorih Jerah









































