Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/8/2025).
Dina menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab membaca situasi lapangan sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sementara program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.
Ia juga menyoroti, bahwa sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025, sejalan dengan moto pembangunan daerah yaitu Semakin Maju Semakin Sejahtera
Selain itu, Dina mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik.
“Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” tandasnya. (AK)
Baca juga: TP PKK Murung Raya Raih Juara Stand Inspiratif di Mura Expo 2025
Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Bartim Dukung Gerakan Pangan Murah Polres Barito Timur









































