Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (4/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, bersama jajaran Forkopimda serta para pimpinan SOPD.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kapuas mengagendakan penyampaian laporan hasil kegiatan reses perorangan, sekaligus laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
“Rapat paripurna ini merupakan penyampaian hasil reses perorangan sekaligus penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Ia menjelaskan, setiap perwakilan daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan sebelumnya. Para juru bicara dari masing-masing Dapil bergantian memaparkan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses.
“Seluruh hasil reses ini akan menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut bagi DPRD serta pemerintah daerah. Rapat paripurna seperti ini sangat penting karena memperkuat fungsi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tandasnya. (AK)
Baca juga: DPRD Murung Raya Pelajari Strategi Peningkatan PAD di Sektor Perhubungan dari Dishub Banjarmasin









































