Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perhubungan melalui pengelolaan yang lebih optimal.
Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, mengatakan terdapat sejumlah potensi yang dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, salah satunya pungutan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini dibayarkan bersamaan dengan tagihan listrik PLN.
“Potensi dari pungutan PJU ini cukup besar. Maka perlu diatur regulasinya melalui peraturan bupati, bahkan kalau perlu membentuk unit pelaksana teknis (UPT), sehingga tidak ada lagi jalanan kita yang gelap,” ujar Rejikinoor, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, sektor retribusi parkir juga dinilai perlu mendapat perhatian serius dengan penetapan target pendapatan yang lebih jelas, baik pada lahan parkir yang dikelola pihak ketiga maupun dinas terkait.
“Tentunya pengelolaan parkir juga harus dibarengi peningkatan keamanan dan kenyamanan lokasi parkir di Kota Puruk Cahu,” tambahnya.
Ia juga menyoroti potensi besar dari pengaturan lalu lintas sungai dan penyeberangan, mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki banyak titik penyeberangan yang dapat dikelola secara profesional untuk menambah PAD.
“Semua masukan ini kami dapatkan dari kunjungan kerja ke Dishub Kota Banjarmasin yang berhasil memaksimalkan potensi perhubungan. Kita perlu mengadopsi upaya mereka untuk meningkatkan PAD di Murung Raya,” pungkas Rejikinoor. (AK)
Baca juga: Kabar Baik! Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam
Baca juga: Polsek Dusun Tengah Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sawit di Lahan PT SGM









































