Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima aset dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).
Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01. Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalteng, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus. Penyerahan dokumen hibah dilakukan secara simbolis di akhir acara.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng, Nelson, beserta jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut dan menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, dalam pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur, baik jalan dan jembatan maupun bandara, dapat mendukung konektivitas, efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.
Ia menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, sehingga kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat diperlukan.
“Melalui hibah ini, diharapkan infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Pasar Murah dan Pelayanan Kesehatan Gratis Meriahkan HUT ke-23 Murung Raya
Baca juga: Upacara Hari Jadi ke-23 Murung Raya Berlangsung Khidmat, Bupati Heriyus: Wujudkan Mura Hebat









































