Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengimbau masyarakat agar menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan pemerintah.
Ia menegaskan, menjaga kelestarian ekosistem sungai dan danau merupakan tanggung jawab bersama untuk menjamin keberlanjutan sumber daya perairan daerah.
“Jangan menggunakan alat yang dilarang, seperti racun atau setrum listrik. Hal ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kepunahan ikan di sungai kita,” ujar Bebie, Selasa (12/8/2025).
Bebie menambahkan, praktik penangkapan ikan yang aman tidak hanya menjaga keseimbangan alam, tetapi juga menjadi upaya penting untuk menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan tradisional.
“Jika kita semua disiplin menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan, populasi ikan akan terjaga, dan anak cucu kita tetap bisa menikmati sungai yang produktif,” tambahnya.
Menurutnya, praktik illegal fishing seperti penggunaan bahan peledak, racun, atau setrum listrik berdampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian warga.
Penurunan populasi ikan akibat cara tangkap berbahaya bisa mengurangi penghasilan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil sungai.
“Ikan yang semakin berkurang bisa mengurangi penghasilan nelayan. Jadi, menjaga sungai sama artinya dengan menjaga mata pencaharian warga,” tegas legislator ini.
Bebie juga mendorong masyarakat untuk turut mengawasi praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah mereka dan segera melaporkannya kepada aparat berwenang. Ia meyakini bahwa kesadaran kolektif dan peran aktif warga menjadi kunci menjaga kelestarian sumber daya air di Murung Raya.
Selain itu, ia mengajak sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan untuk turut mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga ekosistem sungai dan danau.
“Pengetahuan dan kesadaran sejak dini akan membuat generasi muda lebih peduli terhadap lingkungan dan sumber daya alam kita,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Bupati Bartim Telah Usulkan Perbaikan Empat Ruas Jalan Nasional Rusak ke Menteri PUPR
Baca juga: Kejari Bartim Teken MoU Dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Awang









































