Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, menjalin kerja sama hukum dengan Pemerintah Kecamatan Awang dan seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Awang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Barito Timur, Rabu (16/4/2025).
Penandatanganan MoU dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Yedivia Rum, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran jaksa fungsional dan staf.
Turut hadir Camat Awang dan 12 Kepala Desa dari Desa Janah Mansiwui, Tangkan, Pianggu, Janah Jari, Biwan, Hayaping, Danau, Apar Batu, Bangkirayen, Ampari, dan Wungkur Nanakan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang bersih, tertib, dan taat hukum.
Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan program-program desa.
“Jaksa Pengacara Negara akan bertugas secara objektif dan profesional, tidak boleh melakukan intervensi atau mengubah keputusan yang telah diambil oleh pemerintah desa. Peran JPN adalah memberi masukan hukum apabila terdapat indikasi penyimpangan agar bisa dicegah sejak dini,” tegas Kajari Yedivia Rum dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, mengingat sumber dana berasal dari APBN dan APBD yang harus dipertanggungjawabkan secara baik.
MoU ini berlaku sejak 16 April hingga 31 Desember 2025 dan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan terhadap visi dan misi Bupati Barito Timur dalam mewujudkan Barito Timur yang SEGAH menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.(LG/AK)
Baca juga: Kejari Barito Timur dan IAD Gelar Bakti Sosial di LKSA Rela Ampah
Baca juga: Bongkar Jaringan Sabu, Polisi Ciduk Enam Tersangka Selama Januari 2025







































